Ganti Rugi Lahan Kawasan Pabrik Baterai Diharapkan Tidak Rugikan Masyarakat

Kendari1224 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta proses ganti rugi lahan masyarakat di Kelurahan Abeli yang akan dijadikan kawasan pembangunan industri baterai litium tidak merugikan warga.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Lawama mengatakan, persoalan ganti rugi lahan ini sangatlah penting. Sebab jika tidak dituntaskan sedari sekarang akan bisa menimbulkan polemik kedepannya.

“Jika tidak ingin menjadi polemik ke depannya, maka Pemkot Kendari harus transparan dalam hal pembebasan lahan. Sehingga kita bisa  bersama-sama melakukan pengawasan dalam persoalan ini, “jelasya, pada kendariaktual.com, Sabtu (16/7/2022).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, bukan hanya lahan yang mesti diganti oleh Pemerintah Kota, tanaman warga juga mesti menjadi perhatian. Sebab banyak tanaman warga yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Selain itu lanjutnya, keabsahan sertifikat masyarakat juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Sebab sudah ada beberapa laporan dari masyarakat ke DPRD kota Kendari yang menunjukkan adanya hal yang mesti diperhatikan lebih detail.

“Salah satu laporan yang masuk ke kita adalah adanya lahan yang sertifikatnnya di keluarkan oleh Kelurahan Annggoeya sementara lahan tersebut berada di Kelurahan Benuanirae. Hal inilah yang kami harapkan adanya keterbukaan, “tuturnya.

Untuk diketahui dalam pembangunan kawasan industri baterai litium di Kecamatan Abeli ni nantinya akan membutuhkan luaas lahan 1.700 hektare.

 

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *