Hiswana Migas Sultra Usulkan Penambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg

Ekobis211 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)  Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pada 2021 ini penambahan kuota tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 20 persen dari kuota yang ada saat ini ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat.

Ketua DPC Hiswana Migas Sultra Rachman Siswanto Latjinta mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Pertamina telah bertemu dengan Dinas ESDM Sultra agar pada 2021 ini kuota gas elpiji tabung 3 kg ditambahkan kuotanya sebesar 20 persen dari kuota yang ada saat ini.

“Kuota ini kami usulkan ditambahkan untuk mengantisipasi kelangkaan elpiji 3 Kg pasca pemerintah menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 Kg. Selain itu juga tingkat permintaan masyarakat akan gas elpiji tabung 3 kg ini sangatlah tinggi di Sultra, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Sabtu (16/1/2021).

Rachman mengungkapkan, jika usulan ini disetujui oleh Dinas ESDM Sultra maka kelangkaan gas elpiji tabung 3 kg di bumi anoa akan bisa teratasi. Sebab saat ini kuota yang diberikan pemerintah sudah tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan gas elpiji tabung 3 kg.

“Saat ini di Sultra ada 37 agen gas elpiji, jadi jika nantinya usulan kuota 20 persen disetujui maka baru akan memungkinkan penambahan pangkalan yang baru diwilayah Sultra,”ujarnya.

Adapun kedepannya untuk pengaturan kuota lanjutnya, tergantung dari Pertamina bagaimana mengaturnya. Dimana salah satu pertimbangannya adalah melihat tingkat kebutuhan masyarakat ditempat agen gas elpiji tersebut berada.

“Kita tentunya berharap kuota ini bisa terealisasi, dengan begitu akan bisa meminimalisir terjadinya kelangkaan gas elpiji di Sultra. Terkait pembagiannya itu wewenang dari PT Pertamina, “tuturnya.

Reporter : Astin
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

Berita Terkait