Kemenag RI Gandeng IAIN Kendari Rumuskan Alquran Terjemahan Bahasa Tolaki

Pendidikan553 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kemenag RI menggandeng IAIN Kendari sebagai mitra dalam pelaksanaan Program Al Qur’an terjemahan bahasa daerah Tolaki. Proses penerjemahan sudah dimulai sejak awal Juni 2022 dan diperkirakan akan selesai selama enam bulan ke depan.

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd telah membentuk tim penerjemah Al Qur’an yang terdiri dari para akademisi, Pakar Tafsir dan Pakar Bahasa Tolaki, Budayawan, dan Pemuka Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Bahasa Daerah Tolaki merupakan bahasa daerah penduduk Sultra yang mendiami sebagian besar wilayah daratan yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara,” jelas Faizah, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, program Al Qur’an terjemahan berbahasa daerah ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu khazanah pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal.

“Kita sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak utamanya pemerintah Sultra dan pemerintah Kabupaten Konawe Raya agar bisa turut berkontribusi memberikan dukungan terhadap program  Al Qur’an terjemahan berbahasa Tolaki yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini,” tambahnya.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, saat ini penerjemahan telah berlangsung dan mendapat arahan dari tim puslitbang LKKMO.

“Bahasa yang digunakan dalam terjemahan ini merupakan bahasa daerah yang dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat Tolaki sehingga jangkauannya dapat digunakan di seluruh wilayah yang didiami masyarakat suku Tolaki,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag dalam pertemuan virtual dengan tim IAIN Kendari dan IAIN Takengon menjelaskan, Al Quran terjemahan berbahasa daerah ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan literasi Al Qur’an hingga ke pelosok negeri dengan memanfaatkan daerah atau bahasa Ibu sebagai salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk mempelajari Al Qur’an.

“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu Al Quran terjemahan berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Al Qur’an,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses Al Qur’an terjemahan berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verifikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.

Saat ini terdapat 24 Al Quran terjemahan berbahasa daerah yang telah diterbitkan antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja , Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain.

Reporter : Nurul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *