Laporan Tim SBM ke Bawaslu Dinilai Salah Alamat

Kolaka Timur388 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, TIRAWUTA – Tindakan empat ketua partai politik pengusung bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur yang melaporkan Bupati Koltim Tony Herbiansyah ke Bawaslu setempat dinilai salah alamat.

Kuasa hukum Balon Bupati dan Wakil Bupati Koltim Tony Herbiansyah dan Baharuddin, Irwansyah mengatakan, menyikapi laporan empat parpol ke Bawsalu Koltim sesuatu hal yang salah alamat. Perlu diketahui
oleh Toni Herbianysah hari ini masih menjabat sebagai bupati dan masih melekat hak kewenangan dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

“Perlu dipahami disini kerja-kerja bupati atau kepala daerah disini harus tetap berjalan sampai Pak Tony ditetapkan sebagai peserta pilkada pada tanggal 23 september mendatang oleh KPU Koltim,”jelasnya, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (8/9/2020).

Untuk itu laporan empat ketua Parpol ke Bawaslu ungkapnya, tidak tepat sasaran. Sebab hingga hari ini status Toni Herbiansyah masih sebagai bupati dan hak-haknya sebagai kepala daerah masih melekat.

“Sama halnya dengan Ibu Andi Merya Nur memiliki hak dan kewenangan sebagai wakil Bupati yang masih melekat hingga hari ini. Begitupula dengan pak Tony, jadi laporan ini menurut hemat kami sebagai kuasa hukum paslon Tony-Baharuddin sesuatu yang salah sasaran,”ujarnya.

Terkait kehadiran Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam peresmian objek wisata, Irwansyah menerangkan, hal ini perlu dilihat dengan jelas bahwa Toni dan Keri ini statusnya sama-sama bupati. Kalaupun ada yang disampaikan kery dalam peresmian objek wisata di Koltim itu merupakan bagian dari masukan untuk Pemkab Koltim untuk pembangunan daerah.

Adapun nantinya Bawaslu Koltim memanggil Paslon Tony-Baharuddin untuk memberikan keterangan terkait laporan ini, Irwansyah menukaskan, pihaknya akan siap memberikan keterangan apa saja yang dibutuhkan oleh Bawaslu terkait laporan tersebut.

“Kami dari kuasa hukum pasangan Tony Herbiansyah dan Baharuddin hari ini menyatakan siap jika memang Bawaslu membutuhkan keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh empat ketua parpol pengusung paslon SBM dan Andi Merya Nur,”tukasnya.

Reporter : Haswin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *