Masih Ada Penolakan, Subhan Menilai Itu Dinamika

KENDARIAKTUAL/COM,, KENDARI – Masih ada penolakan dari beberapa anggota DPRD Kota Kendari terkait rencana peminjaman Pemerintah Kota Kendari ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dinilai oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan sebagai dinamika dilembaga legislatif.

Menurutnya, segala keputusan di lembaga legistaltif termasuk DPRD Kota Kendari adalah kolektif kolegial. Jadi kalau pun masih ada beberapa anggota DPRD Kota Kendari yang menlolak rencana peminjaman tersebut merupakan suatu hal biasa.

“Lembaga DPRD Kota Kendari ini merupakan lembaga politik. Jadi kalau ada hal seperti itu merupakan sebuah dinamika yang sangat sering terjadi di lembaga legislatif,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, saat usulan dari Pemkot itu masih dibahas dibadan anggaran bersama-sama dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD). Selain itu anggota DPRD Kota Kendari juga sudah melakukan kunjungan ke PT SMI untuk mengetahui maksud peminjaman Pemerintah Kota.

“Peminjaman anggaran ke PT SMI ini memiliki tujuan untuk pemulihan ekonomi di Kota Kendari. Dimana persetujuan ini akan diputuskan melalui nota kesepakatan antara DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Kendari,”ungkapnya.

Terkait komunikasi dengan fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari tuturnya, sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari. Bahkan saat persentase pemerintah kota kendari akan peminjaman ini dihadiri oleh perwakilan fraksi di DPRD Kota Kendari.

“Jadi persoalan masih ada proses tarik ulur ini merupakan hak dari DPRD. Dimana pihak yang menerima memiliki alasan begitupula yang menolak peminjaman ke PT SMI ini memiliki alasan,”tuturnya.

Untuk diketahui Pemerintah Kota Kendari rencana akan mengajukan peminjaman ke PT SMI sebesar Rp 349 Milliar untuk pembangunan Rumah Sakit type D di Kecamatan Puuwatu Rp.146,5 miliar dan pembangunan jalan dan jembatan kembar di Kali Kadia Rp. 203 miliar.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *