KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaku pembusuran terhadap seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Alolama Kecamatan Mandonga Suriyanti berhasil ditangkap oleh satuan buser 77 Polresta Kemdari, Senin (9/8/2022) di Jalan Malik Raya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pembusuran terhadap seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Alolama.
“Pelaku pembusuran terhadap ibu rumah tangga di Kelurahan Alolama berhasil terungkap setelah Buser 77 langsung ke TKP mengumpulkan keterangan dari Saksi termasuk dari Korban. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap seseorang, Buser77 langsung melakukan pencarian terhadap Tersangka,”jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (9/8/2022).
Kasat reskrim mengungkapkan, pelaku pembusuran ini atas nama Ade Ningrat (16) Warga Alolama yamg kesehariannya bekerja sebagai seorang buruh.
“Sekitar pukul 16.00 wita, tersangka Ade Ningrat berhasil ditangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga,”ungkapnya.
Atas perbuatannya tutur Kasat Reskrim, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman