Pemkot Naikkan Gaji Perangkat RT/RW

Kendari1586 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menaikkan gaji perangkat pemerintah tingkat RT/RW di Kota Kendari.

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, guna mendukung kinerja dan semangat peran RT/RW dalam melayani masyarakat juga tentunya patut di berikan apresiasi.

“Sudah kami naik sebesar Rp. 300.000, ini sudah ada kenaikan dari tahun sebelumnya itu sebesar Rp.500.000 dan sekarang menjadi Rp.800.000,” katanya Sabtu (29/1/22).

Iebih jauh ia ungkapkan, kinerja RT/RW  sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat juga tentunya sangat banyak memberikan kontribusi baik bagi pembanguan di wilayah Kota Kendari. Terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pengabdian itu tidak dibatasi, dimanapun kita bisa memberikan manfaat dan kontribusi,” ucapnya.

ia juga berharap, hal ini dapat menjadi acuan dan semangat baru bagi para RT/RW untuk lebih baik dalam melayani masyarakat kedepannya.

“Mudah-mudah ini bisa menjadi semangat untuk masyarakat khususnya RT/RW yang baru dikukuhkan,” pungkasnya.

Reporter : Erviana Hasan
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *