Penetapan Pj Bupati Mubar dan Busel Ditunda, Gubernur Konsultasi Kemendagri

Kendari1045 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) menunda pelantikan Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel) yang seharusnya dilaksanakan pada 23 Mei 2022. Ini di informasikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muh. Ridwan Badallah melalui siaran pers.

Diungkapkan Ridwan, penundaan ini karena gubernur masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Konsultasi yang dilakukan untuk memperoleh penjelasan  mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan Gubernur,” jelasnya, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, Gubernur Sultra akan melakukan pelantikan terhadap Pj Bupati  Buton Tengah dengan mempertimbangkan bahwa penunjukan Pj Bupati di
kabupaten tersebut mempertimbangkan usulan Gubernur. Pelantikan akan dilaksanakan di Kota Kendari pada tanggal 23 Mei 2022.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pada dua kabupaten dimaksud (Muna Barat dan Buton Selatan), gubernur mengeluarkan keputusan dengan menunjuk sekretaris daerah masing – masing kabupaten menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati sejak tanggal 22 Mei 2022,” terang dia.

Dia menambahkan, masa jabatan Plh Bupati ini akan berlangsung selama seminggu dan jika belum ada
pelantikan, akan dilakukan perpanjangan kembali selama seminggu kemudian.  Sehubungan dengan itu, Gubernur Sulawesi Tenggara sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Kemendagri demi percepatan penyelesaian persoalan penunjukan Pj Bupati pada dua kabupaten tersebut.

Adapun sambungnya, terkait tudingan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak membuat gaduh, kami kembali menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara tidak
bermaksud melakukan pembatalan terhadap Surat Keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak  mempertimbangkan usulan Gubernur.

“Perihal pelantikan Pj Bupati Buton Tengah yang akan berlangsung di Kota Kendari, akan dilakukan serentak dengan pelantikan Walikota Baubau definitif Bapak La Ode Ahmad Monianse, S.Pd,” pungkasnya.

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *