Polda Sultra Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kendari

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan resnarkoba Polda Sultra berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di Jln Balaikota IV Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia, Senin (1/82022).

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, dua tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap diantaranya GS (20) dan FJ (21).

Dari kedua tersangka ungkapnya, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenos shabu sebanyak 5 bungkus teh cina dan 3 pembungkis besar dengan total berat 5,2 kg.

“Selain menemukan shabu anggota juga menemuka 16 butir ekstasi dan 1 gram ganja,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumar (5/8/2022).

Selain itu dituturkannya, kedua tersangka ini merupakan jaringan antar provinsi dari Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sultra.

Adapun peran keduanya lanjut Wakapolda, bertindak sebagai kurir dan pemgedar dalam jaringan pemgedaran narkotika di Kendari.

“Statis kedua tersangka ini kasih berstatus sebagai mahasiswa di Kota Kendari, “tuturnya.

Reporter : Yudhistira
Editor       : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *