Tim Dampak Sosial Tunggu Jadwal Verfikasi

Kolaka Timur412 Dilihat

KENDARI AKTUAL.COM, TIRAWUTA – Tanda-tanda dilakukannya verifikasi terhadap penggarap lahan yang terkena dampak sosial pembangunan bendungan Ladongi, Kolaka Timur, hingga hari ini belum menemui titik terang.

Anggota tim penanganan dampak sosial, Ari Tonga menyatakan, pihaknya belum bisa turun ke lapangan dikarenakan masih mau melakukan pertemuan tim terlebih dahulu guna menyusun jadwal verifikasi lapangan.

“Kami juga masih melakukan koordinasi dengan pihak balai sungai untuk jadwal verifikasi. Mudah-mudahan hari senin sudah ada rapat tim,”kata Ari melalui whatsapp, Minggu (2/8/2020).

Ia mengatakan, tim yang terbentuk nantinya hanya akan melakukan verifikasi terhadap 14 penggarap saja. Secepatnya segera dilakukan dalam bulan Agustus ini.
Hal itu guna memastikan ke-14 lokasi penggarap terkena dampak atau tidak.

“Kita belum bisa memastikan berapa hari verifikasi dilakukan terhadap 14 lahan penggarap tersebut. Tergantung kondisi lapangan, wilayahnya dalam hutan,”ucapnya.

Untuk langkah penyelesaian dana santunan dampak sosial bagi 37 warga Kecamatan Ladongi yang sudah dinyatakan final, belum dapat dilakukan. Masih menunggu hasil verfikasi terhadap 14 penggarap lainnya.

Menurut Ari, tim akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan dana santunan dampak sosial secepatnya. Namun Ia tidak dapat berjanji kapan hal itu terjadi.

“Kita tidak bisa menjanjikan bulan berapa, karena ada proses yang harus dilalui lagi. Kalau proses sudah selesai maka disitulah penyelesaianya,” sebutnya.

Ari tak dapat merinci secara jelas mengenai besaran nominal yang bakal diterima oleh masing-masing penggarap.

“Belum bisa dipastikan, nanti tim appraisal (tim penilai) yang menghitung besaran dana santunan, ” tukasnya.

Persoalan tuntutan dana santunan dampak sosial terhadap kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik warga Kecamatan Ladongi sudah berjalan cukup lama.

Terakhir warga turun ke jalan melakukan demonstrasi terkait persoalan ini. Bahkan demo tersebut nyaris berakhir bentrokan dengan aparat kepolisian.

Penyelesaian coba dilakukan dengan jalur pertemuan antara pihak Balai Sungai Wilayah (BSW), tim penanganan dampak sosial Provinsi, perwakilan warga Kecamatan Ladongi, kepolisian, kejaksaan, pengacara negara, TNI dan pihak Pemerintah Daerah Koltim.

Terungkap dalam pertemuan bahwa, dari 51 nama penggarap yang diusulkan ternyata hanya 37 nama penggarap yang dinyatakan masuk dalam areal dampak sosial. Sementara 14 penggarap lainnya didiskualifikasi. Dari hasil pertemuan itu pula disepakati bahwa tim akan turun melakukan verifikasi terhadap 14 penggarap setelah hari raya ldhuladha.

Ari Tonga yang diwawancara usai pertemuan menyatakan, bahwa hanya tersisa dua tahap saja terkait penyelesaian dana santunan dampak sosial. Yaitu, rekomendasi dari tim penilai atau appraisal serta Surat Keputusan Gubernur.

“Setelah itu dibayarkan. Dana sudah ada dan siap dibayar. Dananya ada di Balai (Balai Sungai Wilayah Sultra).Tapi tidak bisa keluar tanpa melalui prosedur, ” ujarnya.

Reporter:Adinda Putri Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *