Bawaslu Akui Tidak Dilibatkan KPU Muna Dirapat Pleno Verifikasi Berkas

Muna459 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, RAHA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna mengakui bahwa tidak dilibatkan oleh KPU setempat dalam rapat pleno verifikasi berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Aksar mengatakan, pada rapat pleno verifikasi berkas balon kada Muna, pihaknya tidak dilibatkan oleh KPUD Muna dengan alasan rapat tersebut tertutup.

“Jadi pada saat rapat pleno verifikasi berkas kami (Bawaslu Muna) tidak ada atau tidak dilibatkan, alasannya rapat tersebut tertutup. Kami di undang oleh KPU Muna nanti pada saat rapat pleno penetapan calon,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Aksar mengungkapkan, perlu dipahami seluruh tahapan Pilkada Muna tahun 2020 ini, pihaknya bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan, baik tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaraan. Lanjut dia, tahapan yang dilaksanakan sampai hari ini adalah tahapan penyelenggaraan dan sebelumnya pengumuman pendaftaran pasangan calon.

“Kami melihat ada calon yang memiliki nama berbeda antara ijazah dan KTP, maka kita bersama KPU Muna melakukan verifikasi faktual di Unhas. Hanya saja, saat verifikasi faktual di Unhas, saya tidak hadir. Pimpinan Bawaslu lainnya yang ke sana,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hari ini pihaknya menerima aspirasi dari pihak Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Muna terkait laporan identitas Rusman Emba berbeda dengan di ijazah dan KTP elektroniknya.

“Kita akan tindaklanjuti laporan ini. Tetapi untuk menyampaikan di media kita belum bisa, sebab ada laporan masuk di Bawaslu,” tuturnya.

Saat ditanyai terkait apakah Bawaslu Muna tidak menemukan perbedaan nama Rusman Emba di ijazah dan KTP El, Aksar menjawab pihaknya tetap melakukan pengawasan. Lanjut dia, untuk menjawab semua ini, dirinya belum bisa menjawab dikarenakan ada laporan yang masuk dikantornya.

“Pastinya, kita (Bawaslu) akan periksa laporan ini dan akan kaitkan dengan dugaan pasal-pasal yang dilanggar. Apakah KPU Muna ini benar atau tidak. Semua akan ada dalam proses penanganan pelanggaran nanti,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Muna hari ini juga memeriksa terlapor LM Rusman Emba terkait laporan yang masuk di Bawaslu Muna.

Reporter : Adi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *