Demokrat Kota Kendari Buka Penjaringan Caleg

Politik607 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari membuka pendaftaran bagi Calon anggota legistaltif (Caleg) untuk pemilu tahun 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud, SE. MM. menjelaskan, pendaftaran Caleg dimulai tanggal 26 September 2022 sampai dengan 26 Oktober 2022.

“ Kami buka sebulan penuh biar masyarakat Kota Kendari yang berkeinginan menjadi Anggota Legislatif punya waktu cukup untuk mendaftar,” jelas Suri.

Ia juga menyampaikan pendaftaran caleg dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Kendari Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, nomor 285 Kota Kendari, selama jam kerja.

Dalam releasenya Suri juga menghimbau tokoh-tokoh masyarakat Kota Kendari dari berbagai macam latar belakang Suku, Agama, Ras dan Golongan, Profesi serta gender untuk mendaftar menjadi caleg Partai Demokrat, karena Partai Demokrat adalah Partai Nasional Religius yang tidak membeda-bedakan latar belakang SARA, Profesi dan Jenis kelamin warga bangsa.

“ Kami Nasionalis Religius, siapapun bisa mendaftar, mau anak petani, rakyat jelata yang penting bisa memenuhi syarat UU silahkan daftar, karena menjadi Anggota Legislatif adalah hak semua orang,” tegas Suri.

Suri juga menyampaikan keunggulan Partai Demokrat dibanding partai politik lainnya. Menurutnya Partai Demokrat adalah Partainya SBY yang sudah terbukti memimpin Indonesia selama sepuluh tahun.

Masalah kesehatan, pendidikan, hukum,
pemberantasan korupsi, infrastruktur, honorer, dan semua aspek kehidupan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik di zaman SBY.

“Jadi mari bergabung berjuang bersama SBY bangun Kota Kendari dengan menjadi Aleg yang baik dan benar, ” tambah Suri.

Mantan Cawali Kota Kendari ini juga menjelaskan fungsi DPRD yang sangat vital. DPRD Kota Kendari lah yang menyusun APBD, Perda dan mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Kendari.

Menurutnya, selama ini pelayanan rakyat oleh Pemkot Kota Kendari dirasakan masih kurang, dan jelas DPRD Kota Kendari tidak bis lepas tanggungjawab,

“Mungkin karena Demokrat Kota Kendari belum pernah menjadi Ketua DPRD, pemegang palu,” pungkas Suri.

 

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627