KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi honorer R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Kendari pada Senin (03/02/2025). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 20 pasal 66 Tahun 2023, yang dinilai berdampak pada nasib tenaga honorer.
Para demonstran menyampaikan tuntutan mereka agar pemerintah memberikan kepastian terkait status dan kesejahteraan tenaga honorer. Mereka berharap DPRD Kendari dapat menjembatani aspirasi ini ke pemerintah pusat agar ada solusi yang jelas.
Ketua DPRD Kendari, Inarto, menerima langsung perwakilan demonstran bersama Ketua Komisi I Zulham Damu dan anggota Komisi III Rajab Jinik. Dalam pernyataannya, Inarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dengan mengoordinasikannya ke DPR RI dan kementerian terkait.
“Karena hal ini menyangkut keputusan pemerintah pusat kami DPRD, OPD teknis dan perwakilan aliansi, kami akan berkordinasi ke DPR RI dan kementrian untuk bagaimana persoalan honorer ini bisa terjawab, Kami DPRD akan memperjuangkan ini semaksimal mungkin agar aspirasi dari teman-teman bisa terpenuhi secara keseluruhan,” ujar Inarto.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa regulasi terkait tenaga honorer memiliki konsekuensi keuangan yang harus disesuaikan dengan kebijakan nasional. Oleh karena itu, keputusan yang diambil harus melalui koordinasi dengan pemerintah pusat agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Karena ini mencakup regulasi, menyangkut tentang konsekuensi keuangan kita harus berkordinasi dengan satu tingkat diatas yang lebih tinggi sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai dengan keputusan yang berdasarkan kebijakan nasional dan yang berkekuatan hukum,” jelasnya.
Reporter : Fadhil
Editor : Wahyu