DPRD Kota Kendari Terima LKPJ Wali Kota Kendari 2024

Kendari1202 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah Kota Kendari tahun 2024, di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Diawali Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya La Ode Lawama menyatakan, menerima LKPJ APBD 2024 Pemerintah Kota Kendari. Dimana pihaknya mengapresiasi pencapaian pemerintah kota kendari.

“Harapan kami Pemkot Kendari bisa lebih baik lagi dalam menyusun program dengan baik dan menghasilkan yang lebih baik,”katanya.

Dikesempatan kedua Fraksi Golkar melalui ketua fraksinya Jumran mengatakan, Fraksi Partai Golkar menerima laporan pertanggung jawaban pemerintah kota kendari.

Jumran mengungkapkan Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Kota Kendari bisa mencapai target daerah dalam PAD dengan tetap memperhatikan neraca keuangan daerah.

“Kami berharap kedepan Pemkot Kendari bisa menyelesaikan utang daerah.
Selain itu kami minta penanganan sampah dan perbaikan drainase dapat lebih baik lagi kedepannya,”jelasnya, di ruang paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Selanjutnya Fraksi Partai Nasden Arsyad Alastum menyatakan, rancangan pertarungan daerah tengah laporan oertanggung jawaban pelaksanaan keuangan daerah telah memberikan gambaran utuh tetang pengawasan pertanggung jawaban daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan ini. Untuk itu perlu dipertahankan oleh pemerintah kota Kendari,”ujarnya.
Adapun Fraksi PKS melalui juru bicaranya Jabar Al Jufri menyatakan, dalam perbelanjaan daerah harus memperhatikan belanja yang tidak membebankan keuangan daerah.

“Kami berharap kedepan stabilitas keuangan daerah bisa menjadi perhatian dari Pemkot Kendari. Sehingga bisa tetap mempertahankan predikat WTP dari BPK RI,”ujarnya.

Sementara itu Fraksi Persatuan Indonesia Raya melalui juru Bicara Simon Mantong menuturkan, pihaknya mengapresiasi terhadap pencapaian PAD yang mencapai 92,63 persen.

“Dari pencapaian ini kami berharap Pemkot dapat mengurangi kewajiban yang timbul akibat aktivitas masa lalu. Selain itu Pemkot dapat memperhatikan penyelesaian utang pada pihak ketiga sebesar Rp 163 Milliar,”tuturnya.

Dari sisi perencanaan keuangan lanjutnya, dapat mempertimbangkan neraca pemasukan dan pengeluaran sehingga tidak lagi terjadi devisit anggaran.

Selanjutnya Fraksi PAN melalui juru bicaranya Saifulah Usman menyatakan, mengapresiasi pada Wali Kota Kendari terhadap penyampaian pertanggung jawaban APBD 2024. Substansi pertanggung jawaban APBD tetapi bagaimana pertanggung jawaban bisa maksimal dalam penataan belanja operasional yang masih membengkak.

“Kami meminta pentingnya evakuasi keuangan dari sisi kebermanfaatan. Sebesar apa anggaran bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,”terangnya.

Adapun Fraksi Demokrat melalui ketuanya Muslimin T menukaskan, pihaknya memandanga LPKJ APABD 2024 telah memberikan gambaran yang jelas tetapi masih ada beberapa yang mesti dibenahi.

“Pencapaian PAD yang 1,53 Triliun tidak sebanding dengan dengan belanja daerah 1,7 Triliun. Untuk itu kami memberikan masukan Pemkot harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan program,”tukasnya.

Menanggapi pandangan 7 Fraksi, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih telah menerima laporan pertanggung jawaban APBD 2024.

“Kami menyadari dalam pembahasan terhadap dinamika. Tetapi semua bisa disikapi secara Arif dan bijaksana sehingga bisa terselesaikan dengan baik,”ungkapnya.
Siska menambahkan, pembangunan kota kendari saat ini difokuskan dalam peningkatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Aspek ini sejalan dengan visi dan misi pemkot Kendari yang berdaya saing semakin maju di tahun 2029. Untuk itu pihaknya berharap, kerjasama dan komitmen bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan untuk kemajuan kota Kendari.

Reporter : Nasma
Editor.     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *