KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Hingga Mei kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari mencapai ratusan kasus. Hal ini terungkap dalam rapat Rapat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan yang memuat program guna pencegahan kekerasan terhadap perempuan di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (25/5/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, dalam pelaksanaan TPPO diharapkan terjadi sinergitas antar sektor, sehingga upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dapat berjalan dengan maksimal.
Menurut Nahwa Umar TPPO dalam melaksanakan operandinya, modus dan cara yang digunakan terus berkembang bahkan melibatkan sindikat sebagai pelaku.
“Olehnya itu, dalam memberantas TPPO dari hulu sampai hilir, diperlukan kerjasama yang sinergis dan memiliki daya ungkit yang tinggi untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO,” kata Nahwa Umar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kasus KTP dan KTA bahkan TPPO sering terjadi bahkan di lingkup keluarga.
“Akhir – akhir ini sudah sering terjadi, di lingkungan keluarga pun itu terjadi. Ini betul – betul perlu kerja keras kita semua,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO, sebagai tindak lanjut dari UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PTPPO), yang tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang secara berkesinambungan, terpadu dan komprehensif.
Berdasarkan data yang dihimpun DP3A Kota Kendari, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan kekerasan terhadap anak (KTA) di Kota Kendari sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, terdapat 282 kasus terhadap KTP sementara untuk KTA sebanyak 184 kasus.
Sementara itu, di tahun 2021 ini, sejak bulan Januari – Mei terdapat 16 kasus yang terlapor ke DP3A Kota Kendari.
Plt. Kepala DP3A Andi Dadjeng mengatakan, kasus perdagangan orang, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO seperti fenomena gunung es.
“Kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih besar daripada kasus yang dilaporkan, banyak kasus terhadap anak kebanyakan kasus seksual dan dilakukan oleh keluarga terdekat,” ungkapnya.
Selain itu, kata Andi Dadjeng, mayoritas kasus TPPO berkaitan dengan penempatan pekerja migran Indonesia yang menurutnya TPPO rawan pada sektor Perikanan, Perkebunan kelapa sawit serta sektor domestik.
Penulis : Wahyu