KIPP Sultra Pantau Praktek Money Politic di Pilkada Serentak

Politik217 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  –  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memantau secara ketat praktek monsy politic pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di bumi anoa.

Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir mengatakan, potensi terjadinya money politic pada Pilkada serentak di Sultra sangatlah besar. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap Paslon yang berpotensi melakukan praktek money politik.

“Paslon berpotensi melakukan kecurangan dalam pilkada tapi kita juga selalu memantau dan mengantisipasi jika adanya potensi praktek money politic yang bernuansa intimidasi, ancaman kepada masyarakat,”jelasnya, pada kendariaktual.com,  Selasa (3/11/2020).

Nasir mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi potensi pelanggaran jelang pemungutan dan pasca pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Saat ini lanjut Nasir, pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa  hal yang berpotensi terjadinya kecurangan. Hal tersebut diantaranya, Praktek politik bernuansa intimidasi, ancaman, dan tindakan menyakiti oleh peserta Pilkada dan institusi politik lain (birokrasi) kepada massa pemilih dan petugas Pilkada untuk memenangkan atau mengalahkan peserta Pilkada lain.

“Praktik politik berupa penyuapan, politik uang, pemberian hadiah, atau sejumlah kompensasi lain untuk mempengaruhi pemilih atau petugas pemilu, termasuk saksi dan pemantau, sebelum proses pemungutan suara berlangsung untuk mendukung atau menjatuhkan paslon lain,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, pengerahan atau mobilisasi pemilih dari daerah lain untuk memilih di TPS-TPS tertentu. Bentuk pelanggaran ini dimungkinkan karena pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap di TPS asal. Tetapi karena keadaan tertentu, maka pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS di luar TPS asalnya.

“Kami juga akan mengawasi tindakan KPPS yang sengaja salah membaca hasil pemungutan suara pada waktu penghitungan suara. Selain itu pergerakan kotak suara dari TPS ke PPS, PPK, dan KPU Daerah sangat mungkin terjadi tindakan manipulasi, pencurian, atau bahkan sabotase terhadap kotak suara,”terangnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *