Parkiran Lippo Plaza Disorot DPRD Kendari

Kendari469 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Lahan parkir yang berada di samping Lippo Plaza Kendari mendapat sorotan dari anggota DPRD Kendari. Pasalnya, lahan parkir tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir melainkan pemukiman warga. Disamping itu, membuat jalan macet, terutama saat weekend.

Camat Kadia, Alda Kesutan Lapae, mengatakan, perkara parkir disamping Lippo Plaza Kendari tepatnya di Jalan Beringin itu harus di diskusikan bersama masyarakat. Pasalnya  ada kelompok masyarakat yang setuju dengan adanya parkir ada pula yang menolak karena akses jalan yang padat kendaraan sebagian warga jadi terganggu.

“Terkait masalah ini harus kita duduk bersama baik dari Dinas Perhubungan, kelurahan, kami dari kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan Komisi II DPRD Kendari, Senin (8/11/2021).

Sebelumnya, lanjut dia, pihak kecamatan sempat melarang adanya parkir di samping Lippo Plaza tetapi baru sebulan berjalan ada masyarakat yang mengadu untuk kembali dibolehkan parkir ditempat itu. Ternyata ada faktor ekonomi yang mendorong sebagian warga menyetujui parkir tersebut.

“Persoalan seperti ini, sudah lumrah bila ada yang setuju ataupun tidak setuju, tinggal bagaimana kita dari pemerintah mengambil sikap. Inilah penting harus didiskusikan bersama,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II, Andi Sulolipu, menuturkan, persoalan Lippo Kendari hanya sebagian dari persoalan Kendari. Tetapi harus segera dicari solusi oleh pihak camat maupun lurah serta dinas terkait dengan melihat dampak ekonomi maupun aspek kenyamanan.

“Kita harus melihat apakah parkir ditempat itu diperlukan atau tidak. Melihat pula apakah dengan adanya parkir bisa mengganggu aktifitas masyarakat yang tinggal disitu atau tidak,” terangnya.

Sementara untuk Dinas Perhubungan Kendari, sambung Andi, harus menertibkan tarif parkir. Pihaknya juga meminta agar pemerintah kota sehera melakukan rekayasa lalu lintas apakah Jalan Beringin samping lippo itu harus satu arah atau seperti.

“Itulah poin-poin yang di utarakan dalam RDP tadi,” pungkasnya.

 

Reporter : Nurul
Editor       : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *