KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menghentikan kontrak kerjasama dengan PT Istaka Karya dan PT Lisindo karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan inner ring road jalan kembar kali Kadia Kampus UHO.
PT Lisindo yang merupakan pelanjut pembangunan tidak siap melanjutkan proyek ini, karena setelah diberi kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 2 x 90 hari, kontraktor masih belum memperlihatkan progres. Padahal proyek itu harusnya sudah rampung pada Maret 2022. Sedangkan kontraktor sebelumnya PT Istaka Karya mengalami pailit sejak tahun lalu.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pekerjaan proyek tersebut pada pemerintah Kota Kendari, setelah melakukan pemutusan kontrak.
Namun DPRD juga akan meminta penjelasan terkait persoalan pekerjaan proyek yang tak kunjung selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kita juga lagi melihat dan akan meminta bagaimana proses pelaksanaan kegiatan itu, apa kendalanya, termasuk kenapa sampai putus kontrak,” ujar Subhan.
Politisi PKS ini berharap dengan penggantian kontraktor, pekerjaan proyek Inner Ring Road bisa segera diselesaikan, agar jalan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemerintah Kota Kendari masih menunggu hasil audit dari tim pengawas untuk menghitung seluruh biaya (progres) pembangunan sebelumnya, agar tidak ada yang dirugikan.
“Sementara dihitung atau diaudit oleh yang berwenang, dalam hal ini Inspektorat, BPKP dengan pendampingan dari kejaksaan atas keterlambatan pekerjaan itu, kemudian sudah dilakukan pemutusan kontrak,” jelasnya, usai membuka pagelaran seni dan budaya rangkaian HUT Kota Kendari, Rabu (3/5/2023) malam.
Menurutnya, dari hasil audit itu, selanjutnya akan dilakukan lelang kembali untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Pemerintah Kota Kendari menargetkan proyek pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu bisa tuntas tahun 2023.
Untuk menuntaskan mega proyek itu pemerintah Kota Kendari akan mencari kontraktor yang punya modal, sarana dan prasarana lengkap serta punya stok material.
“Menggunakan sisa anggaran yang ada tanpa menambah anggaran di APBD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jalan kembar Kali Kadia (Inner Ringroad) dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 km.
Rinciannya, Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan Mokodompit (Kampus UHO) sepanjang 2,6 km.
Jalan yang dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini diyakini bisa mengurai kemacetan Kota. (Adv)