Polisi Amankan Seorang Warga Konsel Yang Menyimpan Sabu

Konawe Selatan205 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,ANDOOLO – Satuan reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang warga berinisial AR (41) di Desa Pamandati Kecamatan Lainea, Konsel, setelah tertangkap tangan menyimpan Narkotika jenis Sabu di kandang ayam samping rumah AR pada minggu (1/11/2020).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo melalui Kasatreskrim Narkona IPTU Ismail Pali saat dihubungi, Ismali mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dikandang ayam samping rumah tersangka barang bukti sebanyak satu sachet diduga narkotika jenis Sabu,” kata Ismail saat dihubungi melalui via telepon (5/11/2020).

Polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres beserta beberapa barang bukti berupa pirex, korek, pipet dan beberapa alat kelengkapan hisab penyalahgunaan narkoba, guna penyidikan lebih lanjut.

“AR telah kita tetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran
pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *