Resnarkoba Polres Kendari Tangkap Pengedar Ganja

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan Resnarkoba Polres Kendari berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja NA (38)  di Jalan Macan Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Rabu (27/4/2022).

Kabagops Polres Kendari Kompol J Simanjuntak mengatakan, dari tersangka NA polisi berhasip mengamankan barang hukti dua bal paket Ganja kering yang diduga Narkotika dengan berat bruto 1.039 gram.

Diterangkanya, kronologi penangkapan bermula pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 11.40 Wita Petugas Kepolisian Sat ResNarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki NA yang saat itu berada di Jalan Macan.

“Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa satu pembungkus dos yang didalamnya berisikan  dua bal paket ganja kering yang diduga Narkotika dengan berat bruto 1.039.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tutuenya, tersangka NA mengaku baru pertama kali menerima ganja milik lelaki YS melalui jasa pengiriman JNE. Selain itu tersangka mengaku menerima paket ganja tersebut di Jalan Macan Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.

“Tersangka NA mengaku mengenal Lelaki YS karena lelaki YS adalah teman lama tersangka.
– Bahwa lelaki YS masih dalam pendalaman oleh tim Satreskoba polres Kendari,”tuturnya.

 

 

Reporter : Yudhistira
Editor      ; Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *