Wali Kota Kendari Lantik Dewan Pengawas Perumda Kota Kendari

Kendari376 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik Agus Salim Safrulah sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari masa jabatan 2021-2025, di media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (3/11/2021).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta pada Dewan pengawas yang baru dilantik untuk menjalankan perannya dengan baik mengawal kinerja Direksi Perumda dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya Perumda Kota Kendari merupakan bayi yang baru lahir sehingga masih butuh penguatan dan pendampingan agar bisa menjadi sehat.

“Bayi yang nanti bisa memberikan harapan, menumbuhkan harapan warga Kota Kendari
untuk menggali berbagai potensi yang ada di wilayah Kota Kendari,” katanya.

“Dampingilah para direksi ini dengan baik, karena kalau dianalogikan kendaraan direksi ini tugasnya tancap gas sesuai komitmen dan target pada pemerintah Kota Kendari, sedangkan Dewan Pengawas hadir untuk memastikan bahwa semangat obsesi yang hadir oleh Dewan direksi bisa terkanalisasi dengan baik,” lanjutnya.

Wali Kota menambahkan dewan pengawas juga berfungsi untuk memastikan potensi dan sumber daya yang ada di Perumda bisa dikelola dengan baik sehingga bisa dikonversi menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Wali Kota juga meminta pada direksi untuk membangun komunikasi yang baik dengan pengawas sehingga perusahaan bisa berjalan dengan baik sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku.

Dukungan terhadap Dewan pengawas juga disampaikan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Menurutnya dewan pengawas harus mengawal direksi agar semua target yang telah ditetapkan bisa dicapai.

Dia yakin dewan pengawas dan direksi bisa berkolaborasi dengan baik dalam membangun Perumda Kota Kendari.

“Saya yakin Dewan pengawas dan direksi bisa membangun Perumda yang sehat sesuai harapan masyarakat Kota Kendari,” katanya.

Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Kota Kendari juga dihadiri Sekda Kota Kendari, Asisten, Staf Ahli dan para penguji.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *