BPN Serahkan 34 Sertifikat Hak Pakai Tanah ke Pemkot Kendari

Berita, Kendari1028 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari serahkan 34 sertifikat hak pakai tanah, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Penyerahan 34 sertifikat itu dilaksanakan, di ruang Lotus I Hotel Plaza Inn Kendari, Rabu ( 30/12/2020).

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyebutkan, aset dan barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi  yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari kantor BPN Kota Kendari, untuk itu kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasamanya yang telah terjalin selama ini,” katanya.

Ia juga melanjutkan, hal ini merupakan sebuah prestasi kerjasama yang dilakukan antara BPN dan Pemkot Kendari yang belum sempat tercapai pada tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah ini bisa menjadi sebuah prestasi, artinya kerjasama yang tahun sebelum ini tidak pernah bisa kita capai. Sering kali hanya bisa selesai satu atau paling banyak lima, tetapi hal ini tidak juga berhenti sampai di sini dan kita juga berharap tahun depan bisa lebih banyak lagi,” sambugnya.

Sulkarnain menyebutkan, masih banyak aset milik Pemkot Kendari yang belum memiliki sertifikat, sehingga masih sangat rawan terjadi gugatan dari sisi hukum maupun administrasi.

Untuk diketahui, dalam penyerahan 34 sertifikat itu turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kota Kendari, Ketua Kepala Kanwil BPN kota Kendari, sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari, dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta camat lingkup Kota Kendari.

 

Reporter : Erviana Hasan
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *