KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Developer Perumahan Bukit Permata Hijau diadukan ke DPRD Kendari oleh warga, karena diduga mengalihfungsikan sarana umum dalam hal ini Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Warga yang bermukim di Perumahan Bukit Permata Hijau mengadukan developer karena diduga mengalihfungsikan sarana umum, yang tadinya akan dibuat RTH tetapi justru dibangunkan bangunan lain, sehingga warga keberatan dan mengadukannya ke kita (DPRD),” jelas Anggota DPRD Kendari, La Ode Ashar, Senin (25/7/2022).
Terkait hal itu, terang Ashar, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri lurah dan camat serta dinas terkait.
“Sebagai tindak lanjut, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana kondisi sebenarnya, jika terbukti kami meminta pemerintah yakni Pemkot Kendari untuk memberi peringatan atau sanksi,” katanya.
Dia sambungnya, jika apa yang diadukan terbukti dan diberi peringatan tidak memperhatikan, maka siap – siap izinnya akan dibekukan.
Reporter : Nurul
Editor : Rasman