KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari terus melakukan sosialisasi Perwali nomor 47 tahun 2020 tentang pencegahan covid 19.
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari Jumiati Abdullah mengatakan, Selama masa Pandemi Covid – 19 Kominfo Kota Kendari telah berperan aktif bersama OPD terkait dalam penerbitan kebijakan pemerintah, penanganan pasien positif Covid – 19.
“Sosialisasi pencegahan, penanganan dan pembatasan sosial dilapisan masyarakat, serta melakukan sosialisasi Perwali No. 47 tahun 2020 terus kami lakukan. Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai covid 19,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (4/12/2020).
Penegakan perwali nomor 47 terangnya, dilakukan dengan beberapa metode salah satunya dengan pemanfaatan media digital atau elektronik serta sosialisasi dalam bentuk operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid – 19
“Untuk meminimalisir informasi hoax kami memaksimalkan penggunaan media internet dalam penyebaran informasi kepada masyarakat,”ujarnya..
Dengan memberikan informasi yang tepat tuturnya, Kominfo kendari bisamemberikan layanan informasi live terjadwal setiap hari serta memaksimalkan wadah sosial media dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Guna memaksimalkan pendistribusian bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung dari Covid – 19 Kominfo kota Kendari meluncurkan Aplikasi “Sipenerima” dengan mengakses link “https://bantuan.kendarikota.go.id/,”terangnya.
Selain Dinas Kominfo Kota Kendari meluncurkan Aplikasi “Karantina Mandiri” dalam bentuk gelang tangan, dalam upaya memonitoring masyarakat yang terpapar Virus atau dalam masa karantina.
Reporter : Wa Karabia