KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kendari bersama pemerintah kota menggelar rapat Paripurna, Senin (4/4/2022) dengan agenda pembahasan Rancangan Paripurna Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain K menyebutkan, dengan adanya Raperda tersebut diharapkan dapat mempermudah masuknya penanam modal baik lokal maupun asing.
“Semoga Raperda itu segera di sah kan menjadi peraturan daerah (Perda),” ungkapnya pada kendariaktual.com, Selaaa (5/4/2022)
Dia, menambahkan, yang dimaksud permudah ialah syarat untuk masuk berinvestasi. Dalam hal ini, proses masuk, kepastiannya, termasuk tahapan yang harus dilalui tidak akan serumit yang lalu.
“Sehingga investasi yang masuk di Kendari bisa lebih cepat. Namun tetap memperhatikan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, keseteraan, kebersamaan, efisiensi dan keadilan,”ujarnya.
Raperda ini telah mendapat persetujuan para anggota legislatif yang ada di DPRD Kendari. Bahkan telah membacakan pandangan akhir fraksi.
Ketua DPRD Kendari, Subhan ST, mengatakan, Raperda ini adalah bagian untuk mempermudah investasi masuk ke Kota Kendari dengan mekanisme yang tertuang dalam peraturan daerah baru ini.
“Melalui Perda baru itu nantinya, diharapkan Kendari bisa lebih baik lagi, mulai dari pembangunannya maupun sarana dan pra sarana lainya terutama yang diperuntukan bagi publik,” tutup Subhan.
Reporter : Nurul
Editor : Rasman