KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Jelang hari raya Natal, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari Diminta mengawasi pengusaha parcel di ibukota Sulawesi tenggara ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, pengawasan yang dilakukan dipengusaha parcel meliputi masa berlaku produk yang dimasukkan ke dalam parcel.
Sebab kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika ada produk bahan makanan maupun minuman tang dimasukkan kedalaman paket parcel sudah kedalaman tentunya sangatlah berbahaya bagi masyarakat.
“Jelang natal ini tentunya banyak masyarakat yang memesan parcel untuk kemudian diberikan ke keluarga maupun rekannya. Jadi kondisi isi parcel harus menjadi perhatian bagi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari sebagai instansi teknis,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Rabu (8/12/2021).
Samsuddin menuturkan, inspeksi ke þempat pedagang parcel tentunya harus dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari. Sebab dengan begitu akan bisa mengawasi produk-produk yanv di.asukkan kedalam parcel.
“Kalau nanti ada ditemukan isi parcel ada jenis makanan yang kedalam harus segera ditarik. Dengan begitu masyarakat akan lebih aman dari makanan kedaluqrsa,”tuturnya.
Penulis : Rasman