Caruk Marut Dunia Pendidikan Sultra Diakhir Kepemimpinan Ali Mazi

Opini226 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI –  , SMK, SLB atas kewenangan gubernur, para praktisi pendidikan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berharap kewenangan ini tidak lagi dimanfaatkan dan dimobilisasi ke ranah politik praktis seperti yang pernah terjadi pada saat kewenangan ini di kabupaten.

Harapannya ada perubahan tapi kenyataannya kejadian serupa terjadi, seperti kata pepatah sejarah akan terus berulang, setiap akhir rezim yang berkuasa akan selalu memanfaatkannya, seolah tidak ada lagi cara cara yang lebih beradab, hanya sebuah upaya penguasa atas keberlanjutan kekuasaannya.

Apa yang terjadi di Dikbud Sultra pasca dilantiknya kadis baru ini terkesan sangat bermuatan politik, menempatkan figur kadis dengan karakter arogan yang konon katanya pejuang pemenangan gubernur 2019,, yang akan melakukan apa saja yang penting bisa membawah pimpinannya sesuai dengan cita cita kekuasaan

Rekam jejak dan catatan sepak terjang sang kadis lagi lagi dibuktikan dengan mengidentifikasi semua kepala sekolah SMA dan SMK se sultra, taktik dan strateginya sudah terbaca dengan mengadakan assesmen/tes psikotes dimana tes ini mengukur mental psikologis para kepsek, dan sangat aneh tes ini biasa digunakan oleh lembaga atau perusahaan untuk para pencari kerja (pencaker), tapi ini juga dilakukan atas nama assesmen,

Terkesan tidak siap memberikan assesmen yang seyogyanya assesmen ini haruslah mengukur kompetensi kecakapan pemimpin satuan pendidikan yang biasa dikenal dengan uji kompetensi kepala sekolah,
Kegiatan rakor (rapat kordinasi) Bersama gubernur kemudian dilanjutkan dengan assesmen tentunya dengan biaya yang dibebankan kepada semua kepsek yang hadir.

Langkah sang kadis ini ternyata digunakan untuk menggeser dan menonaktifkan 150 kepsek SMA dan SMK sesultra, waktu terus di manfaatkan seolah rezim sudah kehabisan waktu dan tepat ditanggal 14 April 2023 terjadi mutasi terbesar sepanjang sejarah Dikbud Sultra,

Undangan disebar melalui via wa dan telpon hanya dikhususkan kepada yang akan dilantik tapi tidak berlaku buat yang diganti artinya tidak ada pemberitahuan, semuanya terang pada saat M C membacakan nama dan direkam kemudian disebar melalui sosial media,

Terkesan sangat terburu buru akibatnya SK yang diterbitkan dianggap cacat prosedural terbukti sebagian besar kepsek yang diganti mengajukan gugatan di legislatif / DPRD dan melanjutkan gugatannya ke PTUN untuk diteliti dan memastikan SK yang diterbitkan sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku sesuai dengan peraturran perundangan, birokrasi tata kelolah pemerintahan daerah.

Sementara dalam proses gugatan ternyata sang kadis ini tidak juga berhenti untuk melakukan pergeseran mungkin untuk membuktikan semua kehendaknya melaksanakan pelantikan yang tidak pernah terjadi dalam sejarah pemerintahan bangsa ini, melantik pada pukul 23.00 sebelum jam dinding berdetak ke angka 12 malam maka dianggap pelantikan ini legal yang penting jangan sampai tanggal 5 dikarenakan tanggal 5 september akhir dari rezim kekuasaannya big boss sebagai gubernur.

Akhir kekuasaan yang memilukan buat sebagian orang, mencederai aturan yang selama ini ketat dijaga termasuk budaya birokrasi, pelantikan yang ter kesan terjadi kegentingan seolah2 kondisi pemerintahan dalam status perang untuk segera melantik agar disubuh hari di terjungkal ke medan perang.

Sungguh miris logika berpikirnya, lagi lagi terburu buru akhirnya salah seorang kepsek yang diganti salah tembak ternyata yang diganti ini tidak menerima dan melaporkan ke pada salah satu petinggi TNI berpangkat bintang di Sultra menjadi sandarannya selama ini, tidak disangka sang jenderal bereaksi dan menelpon sang kadis,, ketakutan sang kadis dan permohonan maafnya ke sang jenderal dan segera menghubungi kepsek andalan jenderal bahwa mutasinya batal, tetap melaksanakan tugas kepseknya ditutup telponya meminta maaf kepada kepsek tersebut.

Hari yang sangat kacau buat sang kadis, meruntuhkan harga diri nya apatah lagi martabak nya sebagai pemimpin..Bagaimana dengan penganti yang sudah dilantik sampai detik tulisan ini belum ada informasi kejelasan nasib jabatannya, tergantung tak bertali alias melayang.

Semoga bergantinya rezim baru dibawah kendali PJ gubernur menjadikan prioritas untuk memperbaiki semua persoalan dan di proritas untuk merapikan kembali untuk kembali normal khususnya pendidikan Sultra.

 

Penulis : Dr Aslan / Praktisi Pendidikan Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *