Ditarget PBB Rp 2,8 miliar, Camat Kendari Minta Lurah dan RT/RW Maksimalkan Penagihan

Berita, Kendari271 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tahun 2022, Kecamatan Kendari Barat ditarget mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,8 miliar. Untuk mencapai target itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menyalurkan sebanyak 7.084 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada sembilan kelurahan di Kecamatan Kendari Barat, Selasa (15/3/2022).

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita memberi apresiasi pada Kecamatan Kendari Barat yang penerimaan PBB tahun 2021 mencapai 73,72 persen atau berada di posisi kedua setelah Kecamatan Kendari.

Sri Yusnita menegaskan, untuk meningkatkan capaian pembayaran PBB, camat dan para lurah harus bersikap tegas utamanya dalam memberikan pelayanan.

“Jangan memberikan pelayanan kalau ada tunggakkan PBB, itu arahan pemerintah pusat dan Korsupgah KPK,” katanya.

Dia menambahkan, peningkatan capaian pendapatan daerah melalui sektor pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan Kota Kendari serta biaya operasional diantaranya biaya honor RT/RW termasuk TPPNS.

Dia berharap, setelah SPPT diterima, para lurah segera membagikan SPPT tersebut pada RT/RW untuk disalurkan pada warga. Karena sudah banyak pengalaman SPPT sering kali menumpuk di RT atau di kelurahan.

Sementara itu, Camat Kendari Barat Amir Yusuf mengakui potensi PBB di Kecamatan Kendari Barat cukup besar karena banyak hotel yang berdiri di wilayahnya.

Untuk mencapai target yang diberikan mantan lurah Bende ini meminta lurah, RT/RW untuk meningkatkan kinerjanya dengan memperbaiki atau memperbarui data PBB.

“Potensi PBB Kita luar biasa, saya minta kita turut bersinergi karena hubungan kerja ini tidak hanya tugas dari Bapenda, tapi juga lurah, RT/RW, mari kita kembali bekerja dalam rangka meningkatkan PAD kita,” katanya.

 

Penulis: Wahyu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *