PDAM Baubau Bakal Dilapor ke Polda dan Kejati Sultra

Baubau, Headline1509 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BAUBAU – Diduga tidak membayarkan Iuran BPJS dan Dana Pensiun Bersama (Dapenma), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau terancam dipolisikan oleh serikat perkerjanya.

Serikat Pekerja PDAM Kota Baubau melalui kuasa hukumnya Moh Nur Muharam Jaya, SH mengatakan, ada beberapa hal yang telah dilanggar oleh PDAM Kota Baubau. Pertama pemotongan gaji untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2 persen gaji pokok tidak sesuai. Kemudian iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan tidak sesuai dengan yang dipotong dislip gaji.

Selain itu katanya, pembayaran THR yang tidak sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan Undang-undang, pengangkatan pegawai yang tidak prosedur, Menunggak iuaran BPKS Ketenagakerjaan dan Iuran Dapenma.

“Selain itu pelanggaran yang kami dapatkan tunggakan gaji karyawan selama lima bulan. Salah satu bukti bahwa ada tunggakan pembayaran Dapenma adalah surat peringatan I dari Dapenma PAMSI nomor : 2282/DP.05/VIII/2022, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Selasa (30/8/2022).

Dalam surat Dapenma PAMSI tersebut terangnya, PDAM Kota Baubau per 31 Juli 2022 total tunggakan sebesar Rp 426.383.695,- yang terdiri dari tunggakan iuran sebesar Rp 424.149.756 dan bunga keterlambatan sebesar Rp 2.233.939.

“Informasi yang saya dapatkan dari klien saya Dapenma itu terkadang dalam 1 tahun hanya dibayarkan beberapa bulan. Padahaal gaji karyawan tiap bulan dipotong untuk BPJS dan Dapenma, “ungkapnya.

Diterangkannya, beberapa waktu lalu Dirut PDAM Kota Baubau menyatakan perusahaan yang dipimpinnya mengalami kerugian. Akan tetapi faktanya justru ada penambahan struktur organisasi berupa seksi dan penambahan karyawan.

Adapun langkah hukum yang akan dilakukan tutur Nur Muharam Jaya, pihaknya akan melaporkan dugaan tidak pidana korupsi ini ke Polda Sultra dan Kejaksaan tinggi Sultra.

“Serikat buruh sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Baubau tapi tidak disahuti. Jadi saat ini kami akan mengambil tindakan hukum terhadap hal yang terjadi di PDAM Kota Baubau, “tuturnya.

Penulis : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *