Persoalan Pasir Nambo, DPRD Kendari Minta Jangan Rugikan Masyarakat

Advetorial772 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Tambang pasir galian C berpotensi mendapat izin operasi setelah tiga kawasan diprioritaskan sebagai kawasan strategis yang dibahas dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Pemkot Kendari, DPRD, dan stakeholder terkait.

Tiga kawasan tersebut, yakni kawasan pertambangan dan industri di Kecamatan Nambo dan Abeli, kawasan pelabuhan Bungkutoko di Kecamatan Abeli, dan kawasan pendidikan dan perkantoran di Kecamatan Poasia.

LM Rajab Djinik

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM. Rajab Jinik, mengatakan, jika tambang pasir galian C tersebut diizinkan maka tidak ada masalah sejauh bisa memberikan nilai postif bagi darah.

Hal tersebut juga tambap politisi Partai Golkar ini, akan menjadi langkah maju untuk berbenah dan menata Kota Kendari menjadi lebih baik ke depan yang seimbang dengan pemasukan daerah yang lebih baik.

“Jika aktivitas pertambangan tersebut diizinkan maka akan dilakukan pengkajian terkait amdal dan lain sebagainya. Kan ada sumber-sumber daya kita yang harus digali, tapi tertumbuk di RTRW kita. Makanya harus ada revisi,” Jelasnya, pada kendariaktual.com, Kamis (4/5/2023).

Kata Legislator asal Kecamatan Kambu dan Baru tersebut, saat ini proses ketiga kawasan yang menjadi prioritas tersebut masih dalam tahap sosialisasi untuk meminta pandangan masyarakat secara keseluruhan tentang apa yang harus diubah di wilayah Kendari.

“Kami menilai pandangan dari masyarakat sangatlah penting.Sebab pihak pertama yang merasakan dampak postif maupun negatif dari keberadaan tambang pasir ini adalah masyarakat, “tuturnya.

DPRD Kendari
SAMSUDDIN RAHIM

Menimpali pernyataa Rajab, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim menukaskan, persoalan tambang pasir nambo ini haruslah didudukan secara baik dan arif. Sehingga apapun yang menjadi keputusan nantinya merupakan keputusan bersama, tanpa merugikan pihak mana pun.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan senantiasa bersama dengan masyarakat Kota Kendari. Jadi apapun itu yang nantinya dihasilkan bisa memuaskan seuruh pihak, “tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyampaikan jika aktivitas penambangan pasir Nambo diizinkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengkajian.

Terlebih lagi matan Camat Kendari tersebut, tambang tersebut merupakan salah satu potensi di wilayah Kota Kendari dan banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas produktifnya di tempat tersebut.

“Itu yang akan menjadi bahan pertimbangan, seperti apa hasilnya kita tunggu timnya bekerja. Sebab kami menginkan bagaiamana keputusan yang dihasillkan nantinya benar-benar menguntungkan seluruh pihak,” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *