Pemkot Diminta Tertibkan Pasar Ilegal

Advetorial1186 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Bermunculannya pasar-pasar ilegal di Kota Kendari tentunya menimbulkan pro kontra dikalangan pedagang di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Menyikapi hal tersebut DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) tegas dalam menyikapi persoalan pasar ilegal didaerah ini. Sebab banyak efek negatif yang nantinya ditimbulkan akibat keberadaan pasar ilegal tersebut.

Wakil Ketua komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, keberadaan pasar ilegal di Kota Kendari tentunya banyak menimbulkan dampak negatif bagi pedagang yang berada di pasar resmi.

Ilustrasi

Salah satu contoh yang diungkapkan politis Partai Nasdem ini, kondisi yang terjadi di pasar sentral Wuawua atau pasar baru yang menjadi sepi akibat keberadaan pasar ilegal di Eks lokasi pasar panjang.

“Pasar Sentral Wuawua ini dibangun dengan menggunakan APBD Kota Kendari. Jadi sudah selayaknya pedagang dipasarkan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah kota karena mereka salah satu pemenang PAD bagi Kota Kendari, “jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (27/4/2023).

Selain itu ungkapnya, pedagang yang berada di Eks pasar panjang sama sekali tidak memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah kota Kendari. Belum lagi katanya kajian pertunjukan wilayah dilokasi tersebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota Kendari.

Proses penertiban pasar Mokoau oleh Satpol PP Kota Kendari beebrapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA

Penertiban terhadap pasar-pasar ilegal ini lanjut Legislator asal Kecamatan Mandonga dan Puuwatu ini, haruslah menjadi perhatian Pemkot sehingga bisa memaksimalkan pasokan PAD dari pasar. Sebab jika tidak bisa berdampak munculnya pasar-pasar ilegal lain di Kota Kendari.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya mendukung adanya penertiban terhadap pasar-pasar ilegal ini. Sehingga pedagang yang ada dipasar resmi bisa mendapat pendapatan yang baik dengan tidak adanya pasar ilegal di Kota Kendari, “tugasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *