Penguatan Ekonomi, Pemkot Kendari Launching Program TPKAD

Berita1046 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Meningkatkan perekonomian daerah dan membuka akses keuangan yang lebih produktif di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Kendari bersama perbankan yakni Bank Mandiri, BNI 46 dan PT Bank Pembangunan Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kendari melaunching program TPKAD, Kamis (23/6/2022).

Ketua Panitia Kegiatan, Susanti, mengungkapkan, program yang dimaksud adalah program kredit melawan rentenir atau Iyamo Persayai Rentenir (AMAN). Program ini dimaksudkan untuk membantu usaha mikro kecil yang akan meningkatkan usahanya.

“Ada pula program satu rekening satu pelajar ciptakan lingkungan tanpa sampah (Kejar Tuntas) ini bertujuan menumbuhkan budaya menabung sejak dini kepada pelajar SD dan SMP guna menghindari sikap boros,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, anak – anak pun akan belajar satu konsep dasar menciptakan lingkungan tanpa sampah, dimana anak – anak akan diajar menabung dengan sampah. Program tersebut telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari.

Tidak sampai disitu, Susanti juga perkenalkan program satu rekening satu pedagang gapai inklusi keuangan (Saguku) sebagi dorongan bagi pedagang untuk giat menabung, sehingga pengelolaan keuangan lebih terencana dan mudah mendapatkan akses keuangan.

Ditempat yang sama Wali Kota Kendari, Sulkarnain, menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh TPKAD Kendari yang juga didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Peningkatan keuangan oleh TPKAD dan pendekatannya kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi merupakan langkah tepat. Karena kita di era digital saat ini, penggunaan teknologi itu tidak bisa dihindari,” katanya.

Dia menambahkan, beri pemahaman kepada masyarakat terkait keuangan memang butuh proses dan pendekatan yang baik serta bisa diterima. Sejauh ini TPKAD sudah berupaya, salah satunya memberi pemahaman tentang rentenir atau pinjaman on line ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, mengatakan, berbagai program yang dikeluarkan TPKAD merupakan suatu langkah strategis di sektor jasa keuangan sebagai upaya penguatan ekonomi nasional di masa pandemi Covid – 19.

“Untuk mewujudkan program tersebut butuh peran dari berbagai pihak baik pemerintah kota, SKPD dan masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Nurul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *